Sedikitnya 32 bidang lahan diusulkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Loteng.
Terkait kepemilikan dan luas lahan menjadi kendala.
BEBERAPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengusulkan sekitar 32 titik bidang lahan aset milik Pemkab untuk menjadi tempat dibangunnya gerai program Koprasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Tapi masih ada kendala," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Taufikurrahman Puanote kepada wartawan, Jumat pekan lalu di kantornya.
Menurut Rahman, sapaan karibnya, proses penyiapan lokasi pembangunan KDMP masih menemui sejumlah kendala salah satunya terkait status kepemilikan lahan.
Beberapa lokasi yang diusulkan itu ternyata merupakan aset milik Pemprov NTB maupun pemerintah pusat sehingga tidak bisa dimanfaatkan.
"Kalau lahan miliknya Pemlab Loteng kami sangat mensukung karena dibawan naungan BKAD dan kini sedang proses administrasi. Kalau aset lain belum bisa," ucap dia.
Luas lahan juga menjadi kendala lain. Menurut Rahman sesuai ketentuan, pembangunan KDMP membutuhkan lahan seluas 10 are. Sedangkan sebagian besar lahan aset yang tersedia berkisar enam hingga delapan are.
Persoalan ini menemui jalan keluar setelah dilakukan koordinasi dengan Kodim 1620 Loteng bersama PT Agrinas Pangan Nusantara. "Dalam koordinasi itu, diberikan penyesuaian ketentuan pembangunan,"katanya.
Dari PT Agtinas membolehkan membangun KDMP walau luas lahan kurang 10 are dengan syarat masih mampu memenuhi kebutuhan luas bangunan utama yang dipersyaratkan.
Menutut Rahman, walau luas lahan kurang dati 10 are PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan tidak akan menurunkan standar kualitas lokasi.
Lahan yang diusulkan pemerintah desa tetap harus memenuhi kriteria utama komersial agar ekosistem distribusi pangan berjalan optimal. PaPa
