Sebanyak 3.170 penghuni kerangkeng di NTB dipotong masa tahanannya.
Narapidana yang bertingkah tobat mendapat hadiah remisi.
REMISI umum adalah hadiah pemotongan masa tahanan narapidana setiap tahun pada saat hari kemerdekaan.
Kali ini ada 3.170 orang narapidana dari seluruh bui di NTB mendapatkan pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, HL. Muhamad Iqbal didampingi Plt. Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lobar, Senin 17 Agustus 2026.
"Kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang menata kembali masa depan mereka," ujar Gubernur Iqbal di situ.
Proses pembinaan di lapas, menurut Iqbal, sebagai sebuah perjalanan evolusi diri. Ia berpesan agar para warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan membawa kualitas hidup yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar, melaporkan sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
Dia merincikan pengurangan masa pidana satu bulan diberikan kepada 399 orang, dua bulan kepada 663 orang, tiga bulan kepada 1.078 orang, empat bulan kepada 599 orang, lima bulan kepada 305 orang, dan enam bulan kepada 100 orang. Serta sebanyak 26 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.
Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan pada 2026.
Ia juga melaporkan jumlah warga binaan di seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di NTB saat ini mencapai 4.997 orang. Sementara kapasitas hunian hanya 2.535 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas.
"Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan, dengan jumlah mencapai 2.909 orang," sebutnya. PaPa

