Bupati Loteng, sebelumnya kepincut juga duduk di kursi satu KONI NTB perode 2026-2030.
Dia pernah izin gubernur HL Muhamad Iqbal untuk nyalon.
SEBELUMNYA Bupati Loteng HL Pathul Bahri mendapat lampu hijau saat menyampaikan keinginannya kepada Gubernur NTB untuk maju sebagai calon ketua KONI NTB.
Namun beberapa waktu kemudian lampu hijau itu berubah merah. Gubernur NTB ternyata diduga kepingin juga menjadi ketua KONI NTB.
Harapan Bupati Loteng menjadi calon ketua KONI NTB mendadak buyar.
"Tiba-tiba datang kabar bahwa pak gubernur Iqbal mau nyalon," kata JL seorang tangan kanan bupati Loteng yang enggan namanya disebut pada Rabu 19/8/26 di pendopo bupati setempat.
Menurut JL, saat itu Sekda Loteng datang menemui Bupati Loteng ke rumah dinas memberikan kabar bahwa pak Gubernur Iqbal mau maju. "Pak sekda datang kasi tau bupati Loteng kemungkinan agar pak bupati tidak maju karena gubenur mau maju," kata dia.
Bupati Pathul pun dikabarkan legowo menerima "perintah" itu. Dia mengurungkan niatnya maju sebagai kandidat calon ketua KONI NTB periode 2026 - 2030.
Tapi beberapa waktu kemudian Bupati Loteng kaget mendengar kabar bahwa Gubenur NTB HL Muhamad Iqbal dinyatakan tak pantas menjadi calon oleh panitia karena tidak memenuhi syarat.
"Kami saat itu bersama rekan lainnya di pendopo terpingkal-pingkal membaca berita tersebut," aku JL.
Yang membuat JL dan rekan-rekannya di Pendopo Bupati Loteng bingung, yakni kenapa sang gubernur ingin menjadi Ketua KONI NTB tanpa menanyakan aturan persyaratan dan lantas mempersiapkan persyaratannya.
"Walaupun misalnya pak gubenur lobi melalui orang pusat tapi tetap panitia tidak berani meloloskan kalau persyarakat tak terpenuhi," ujar JL cekikikan.
Seperti disaksikan, spekulasi masyarakat di media sosial terkait digugurkannya gubenur menjadi calon Ketua KONI NTB sangat beragam.
Gubernur NTB malah disuruh menjadikan hal ini sebagai pelajaran bahwa setiap langkah yang akan diambil harus menanyakan aturan kepada para anak buahnya.
Soalnya kerugian tentu berada di pihak gubenur karena dalam hal ini gubenur mengeluarkan dana Rp 200 juta untuk biaya pendaftaran dan dana itu tak bisa diambil lagi.
"Walaupun dana tersebut kecil bagi gubenur tapi sayang uang itu melayang sia-sia," kira-kira demikian ujar salahsatu komen di media sosial.
Yang membuat netizn bingung juga mengenai uang pendaftaran yang tidak bisa diambil lagi ketika bakal calon tidak bisa menjadi calon karena persoalan persyaratan.
Menurut sejumlah netizen yang berkomentar di media sosial, panitialah yang harus bertanggungjawab dengan dana pendaftaran tersebut.
Panitia harus mengembalikannya, karena panitia tetap menerima pendaftaran gubernur walaupun gubernur tak memenuhi syarat. PaPa
