Kejari Loteng mengawasi tingkahlaku Pemda setempat soal pendapatan dan pengelolaan duit daerah ini.
Biar tidak macem-macem
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) NTB, melalui Seksi Intelijen membentuk satgas percepatan investasi.
Satgas ini bertugas mengawal investasi agar berjalan sehat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para investor yang berinvestasi di sini.
"Biar tidak terjadi pungutan liar dan mencegah kebocoran PAD," ujar Putri Ayu Wulandari, Kepala Kejari Loteng (20/5/26) di Praya.
Putri Ayu menyatakan berkomitmen mengawal pertumbuhan investasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Loteng.
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadikan Loteng sebagai salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional. Menurut Putri Ayu, harus dibarengi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Potensi besar itu, ungkap dia, mengharuskan kemandirian fiskal daerah turut meningkat.
Peningkatan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi, menjadi urat nadi penyediaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kejari Loteng saat ini mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi iklim investasi dan pemulihan ekonomi daerah.
Putri Ayu mengancam seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi dalam kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. "Sekarang semua aktivitas tersebut dimonitoring dengan ketat," ancam Putri Ayu.
Bagi dia peningkatan PAD sangat bergantung pada tingkat kepatuhan.
Selain membenerkan soal intelijen Putri Ayu juga memastikan jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang siap melakukan penindakan tanpa kompromi apabila ditemukan praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
“Jika kami temukan adanya mens rea (niat jahat), keserakahan yang merugikan keuangan daerah, serta praktik-praktik koruptif yang merusak estetika dan tatanan pembangunan Loteng, kami pastikan hukum ditegakkan setegas-tegasnya,” katanya.
Kajari juga mendorong Pemda melakukan digitalisasi seluruh sistem pungutan pajak dan retribusi untuk menutup celah transaksi ilegal di bawah meja.
Dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Loteng juga siap membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses penagihan terhadap wajib pajak yang membandel melalui litigasi maupun non-litigasi. PaPa

