Penduduk Tanjung Luar Lotim rata-rata bisnis garam dan ikan. Namun dua cowok ini memilih menjual sabu-sabu.
D U A orang cowok berinisial RH dan MZ penduduk Tanjung Luar, kecamatan Keruak, Lotim, dicokok aparat Polres Lotim, pada Kamis (4/6/26).
Polisi mendapati mereka memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan para terduga diamankan sabu seberat 1,13 gram.
Beberapa jam sebelumnya, Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Rizal Hidayat, mengaku mendapatkan laporan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah itu.
"Kami langsung melakukan evaluasi terkait informasi tersebut," katanya di Mapolres Selong.
Pukul 00.15 Wita, 4 personel langsung melakukan penangkapan dua terduga pelaku di rumah milik RH di pertigaan Pijot.
Tim memanggil dan meminta saksi-saksi untuk melakukan penggeledahan badan dan pakaian terduga RH. Di saku celananya ditemukan sebungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 2 unit hp, uang sejumlah Rp. 400.000.
Di kamar tidurnya Polisi juga menemukan satu buah alat hisap lengkap, korek api, satu buah sekop kecil berikut satu buah timbangan digital.
“Kedua pelaku kini di amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasihumas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan pihaknya gencarkan Hotline 110 Polres Lotim apabila ada pengaduan agar langsung menghubungi pihak berwajib. PaPa
