Orang Partai Kakbah Loteng Dilapor Korupsi

PaPa
By -
0

 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) lagi tidak baik-baik saja.

Orang beken di partai itu dilaporkan kemplang duit bantuan partai.



B E K A S  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai berlambang kakbah Loteng yang kini menjadi DPRD Loteng dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya telah bertindak tidak bener.

MYK inisial orang itu diduga melalukan penerimaan gratifikasi serta penyalahgunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) selama dia menjabat.


Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) NTB memboyong bukti-bukti akurat mengenai kelakuan dewan tersebut ke Kejari pada (18/5/26) lalu. "Laporan ini berdasarkan bukti-bukti tim lapangan setelah serangkaian investigasi," kata Sahabudin, Kamis (4/6/26) di Praya.


Menurut Citung, panggilan akrab Sahabudin, pihaknya melakukan investigasi termasuk ke akar rumput partai dan menemukan sejumlah bukti dan pengakuan dari para elemen partai sampai tingkat bawah bahwa MYK diduga melakukan tindakan korupsi.

"Wantan ketua DPC berinisial MYK ini sangat meresahkan kader di akar rumput," ujar Cetung.


Laporan ini, lanjut Cetung, berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai gratifikasi, serta Pasal 2 atau 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan anggaran. 


"Kami dan sejumlah lembaga lain di daerah ini mendesak Kejari Loteng untuk segera memanggil pihak terlapor MYK guna mengklarifikasi temuan tim LIDIK NTB," katanya.

Pihaknta mengaku ingin proses hukum berjalan profesional dan jangan ada tebang pilih.

Sampai berita ini ditulis, SadapLombok.com belum mendaPat konfirmasi MYK. PaPa

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default