Motor Dipake Orang. Nggak Taunya Maling. Lapor Polisi

PaPa
By -
0


Lima orang manusia "kucluk"  terduga pelaku curanmor berhasil dicokok Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Tiga unit motor berikut BB lain berhasil diamankan.


SADAP LOMBOK - Para terduga pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) diringkus Polisi pada Selasa 14/04/2026. 

Kelima terduga diantaranya: S alias Poan (20) penduduk Desa Kawo Kecamatan Pujut, Loteng. 
RAA alias Repal (20), asli Dusun Balen Along, Desa Kawo. 
N alias Rian (44) alamat Dusun Pejeruk, Desa Gapura, Kecamatan Pujut.
RI alias Romi, (41) masyarakat Gapuk Desa Kawo, Kecamatan Pujut.
SA, (50) penduduk Kampung Remaja, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa,  1 unit sepeda motor Honda CRF, 1 buah STNK sepeda motor Honda CRF, 1 buah kunci SPM Honda CRF, 1 unit sepeda motor Honda PCX, 1unit sepeda motor Yamaha RX KING dan 1 buah rekaman CCTV

Kronolis kejadian, pada hari Kamis (09 April 2026) sekitar pukul 09.00 wita bertempat Lingkungan Pejeruk, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, korban Lalu Abdimas Gardha Pamungkas, (20) penduduk Desa Segala Anyar, Pujut, Lombok Tengah, memarkir motornya di halaman kost tidak dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian korban tidak pernah menggunakan sepeda motor tersebut lagi.

Esoknya, Jumat (10 April 2026) sekitar pukul 11.40 wita korban melihat dua orang menggunakan sepeda motor PCX dan sepeda motor miliknya di jalan.
Korbam kaget dan berbalik mengejar sampai di Bundaran Udayana namun tidak ketemu. 

Kemudian korban pulang ke kostnya. Konci sepeda motor yang korban taruh di atas Kasur pun tak ada lagi. 
Korban buru buru lapor Polisi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan ke lima terduga serta barang bukti di rumahnya masing masing tanpa perlawanan. 

Terduga pelaku dikenakan pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan itu.
"Kelima terduga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya. PaPa
Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default