Alfamart Lawan Bupati Dan DPRD Loteng

PaPa
By -
0

 


Alfamart di Loteng melawan pemerintah daerah dan dewan.

Mereka tidak mengindahkan aturan yang dibuat untuk mereka.



PENGUSAHA toko eceran modern luar yang membangun usahanya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tak mau patuh dengan aturan pemerintah setempat.

Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat melalui proses panjang melibatkan tim ahli hingga masukan masyarakat melalui DPRD setempat itu diabaikan.


Walaupun Perda menuntut harus menutup beberapa lokasi Alfamart, tapi pihak manajemen Alfamart enggan dan memilih tetap beroprasi.

"Mereka tidak mengindahkan aturan. Pol PP tak dipedulikan," ujar M Samsul Qomar, mantan DPRD Loteng yang kini menjadi pengamat pengusaha kecil dan usha riba NTB.


Seperti disaksikan, sejumlah retail "ketengan" moderen Alfamart tetap membuka tokonya walapun aparat Sat Pol PP memberikan Pol PP line. Setelah Pol PP pergi, pihak manajemen membuka lagi tanpa rasa bersalah.

Hal ini membuat ketersinggungan sejumlah lembaga maupun masyarkat di Loteng.


Menurut Samsul Qomar, Perda yang dikeluarkan oleh pemerintah itu bukan aturan yang dibuat begitu saja tanpa sebab akibat.

"Perda dibuat bwrbulan bulan setelah melalui serangkaian uji dan melibatkan banyak pihak," katanya. PaPa


Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default