Kenalan Ama Akun Cewek. Nggak Taunya Sindikat Maling

PaPa
By -
0

 

Kasubdit 3 Direktorat Reskrimum Polda NTB. AKBP Catur Erwin Setiawan, bersama Tim Puma Jatanras Polda NTB


Sindikat pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Polisi. Modusnya korban dirayu akun perempuan di media sosial.


SADAP LOMBOK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, menangkap dua orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor).

 Modus sindikat ini tergolong baru, yakni pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak korban. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan akun perempuan palsu untuk memancing korban supaya bertemu. Saat itulah motor korban dibawa kabur.


Kasus ini terungkap setelah Tim Puma Jatanras menerima dua laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kota Mataram dan Lobar.

Berkat laporan itu, Polisi berhasil menangkap  dua orang terduga pelaku, masing masing, A (22), perempuan penduduk Alas Barat,  Sumbawa, dan P (28), pria asal Kopang, Loteng.


Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi SIK., melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, SIK., membenarkan penangkapan itu, (11/5/26).

"Modusnya dengan membuat akun palsu dengan idrntitas perempuan di media sosial supaya menarik perhatian para korban. Pelaku lalu berkenalan dan mengajak ketemuan. Pada saat itulah motor korban dibawa kabur," katanya.

"Akun media sosial yang digunakan untuk menjebak korban selalu dihapus setelah aksi berhasil dilakukan guna menghilangkan jejak digital," tambahnya.


Menurutnya, peran masing masing pelaku yakni, A bertugas mengendalikan akun palsu dengan mencari akun yang yang dijadikan korban, dan P sebagai penjual.

Polisi mengidentifikasi , pelaku P, merupakan resedivis 3 C (curanmor, curas, curat).

"Setiap kali berjasil,  A mengaku menerima bagian antara Rp 500 ribu hingga Rp 1, 5 juta" katanya. PaPa

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default