PRAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons keras pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Dapil 1 (Praya-Praya Tengah). Pernyataan tersebut dinilai melecehkan masyarakat dengan melabeli rakyat sebagai "matre" (materialistis) karena dinilai tidak mau hadir dalam kegiatan reses jika tidak ada amplop.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) LSM LIDIK NTB, Agus, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak beretika dan mencerminkan kegagalan para wakil rakyat dalam membaca situasi serta menjalankan fungsi reses dengan baik.
"Jangan asal bunyi (asbun), Bapak/Ibu anggota dewan. Tudingan bahwa masyarakat matre dan hanya mau datang kalau ada amplop adalah sebuah generalisasi kasar yang tidak berdasar. Kami minta tolong disebutkan secara spesifik dan transparan: itu terjadi di desa mana? Dusun mana? Pada tanggal berapa? Jangan melontarkan pernyataan publik hanya untuk mencari pembenaran agar biaya reses ditambah," tegas Agus dalam rilis media yang diterima redaksi, [hari, tanggal].
Lebih lanjut, Sekjend Agus menyoroti beberapa poin penting:
1. Kegagalan Komunikasi dan Manfaat Reses. Kegiatan reses bukan sekadar formalitas atau ajang bagi-bagi amplop. Rakyat tidak hadir karena mungkin selama ini reses hanya berisi seremonial tanpa tindak lanjut nyata. Jangan salahkan rakyat yang mulai 'mati rasa' karena janji-janji politik yang tak pernah terealisasi.
2. Tuntutan Transparansi Lokasi. LSM LIDIK NTB menantang anggota DPRD Dapil 1 tersebut untuk membuka data dan lokasi pasti di Praya dan Praya Tengah di mana masyarakat secara kolektif menolak hadir tanpa amplop. Jika tidak bisa membuktikan, maka pernyataan tersebut adalah fitnah terhadap rakyat.
3. Tolak Alasan Penambahan Anggaran Reses. Kuat dugaan LSM LIDIK NTB bahwa pernyataan ini adalah bagian dari narasi politik untuk mendorong penambahan biaya operasional reses di APBD Perubahan atau tahun anggaran mendatang. "Jangan jadikan masyarakat sebagai kambing hitam atas ketidakmampuan kalian mengelola dana reses yang sudah ada," imbuhnya.
4. Peringatan untuk Kerja Nyata. LSM LIDIK NTB mengingatkan bahwa rakyat membutuhkan kerja nyata, bukan amplop atau gimmick. Jika reses dilakukan dengan sungguh-sungguh, mendengar aspirasi dan langsung bertindak, rakyat pasti akan antusias datang tanpa harus disogok.
Arahan Tindak Lanjut:
DPW LSM LIDIK NTB akan segera melakukan investigasi lapangan ke seluruh dusun di wilayah Dapil 1 (Praya-Praya Tengah) untuk membuktikan kebenaran tuduhan "masyarakat matre" tersebut. Jika terbukti tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan, maka LSM LIDIK NTB akan melaporkan anggota dewan yang bersangkutan ke Komisi Etik DPRD dan mendorong masyarakat untuk menggugat secara perdata atas pencemaran nama baik.
"Berhentilah berasumsi negatif terhadap rakyat yang sudah susah payah memilih kalian. Jika ada masyarakat yang tidak datang, evaluasi cara kerjanya, jangan langsung bilang mereka matre. Itu bukan ciri wakil rakyat yang merakyat," tutup Agus. (Red)
