Pol PP Loteng Bersama Tentara dan Polisi Rampas Rokok Pedagang

PaPa
By -
0

 


Pol PP Loteng bersama tentara dan polisi mendatangi warung-warung masyarakat.

Mereka mengambil paksa dagangan berupa rokok murah yang tak punya cukai pajak.



PEMERINTAH  benci betul sama merk rokok yang bos-nya ogah berbagi fulus. 

Sebab, komoditas racun bernama necotin itu mulai laris karena harga murah lantaran tidak punya cukai alias tidak setor duit pajak ke pemerintah pada setiap bungkusnya.


Pemerintah tak mau kalah. Mereka lalu membuat aturan untuk memerangi udud yang diproduksi oleh orang-orang yang enggan kasi pemerintah duit melalui cukai.

Di sisi lain, para perokok berkantung cekak sangat terbantu dengan keberadaan rokok ilegal karena harganya terjangkau.


Di kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB,  Polisi Pamong Praja bersama tentara dan polisi diterjunkan menggasak rokok tersebut di warung-warung rakyat. 

Mereka menggelar operasi gabungan selama dua hari.

Ini orang-orang yang operasi rokok ilegal itu


Para petugas itu berhasil merampas dan mengamankan sebanyak 27.620 batang rokok dan 1.410 gram tembakau iris (TIS) yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.


"Operasi itu dilaksanakan pada 14-15 September 2026 dengan melibatkan Satpol PP) Loteng bersama Bea Cukai, TNI, dan Polri," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim pada selasa 15/9/26, kepada wartawan.


Petugas menyisir lima kecamatan yang menjadi lokasi yang dianggap menjadi titik peredaran rokok, mulai dari toko hingga warung. 

Kecamatan itu yakni, Praya Tengah, Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara, dan Praya Barat.

"Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran produk tembakau yang tidak memiliki tanda pelunasan cukai," ucap Zaenal.


Menurut dia, keberadaan rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat terhadap produk tembakau yang beredar tanpa memenuhi ketentuan.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, jumlah temuan terbesar berasal dari Kecamatan Praya Tengah. Di wilayah tersebut, petugas melakukan penindakan pada tiga titik dan menemukan 11.520 batang rokok serta 765 gram tembakau iris.


Di Kecamatan Pringgarata, petugas mengamankan 10.680 batang rokok dari tiga lokasi.


Kecamatan Batukliang, petugas merampas 2.940 batang rokok dari dua titik yang menjadi sasaran pemeriksaan. 

Di Kecamatan Batukliang Utara, petugas menemukan 1.240 batang rokok dan 645 gram tembakau iris dari tiga lokasi.


Di Kecamatan Praya Barat, operasi yang dilakukan di dua titik menghasilkan temuan sebanyak 1.240 batang rokok.

"Hasil seluruh temuan dalam operasi gabungan selama dua hari itu yakni 27.620 batang rokok dan 1.410 gram tembakau iris," sebut Zaenal.


Zaenal mengancam kegiatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan. 

Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah Loteng.


Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Satpol PP juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.


Zaenal meminta masyarakat tidak membeli ataupun menjual produk rokok ilegal. PaPa

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” pungkasnya.


Di sisi lain, para perokok dan penjual resah dengan aksi pemerintah itu.

Soalnya, rokok yang dianjurkan pemerintah tergolong sangat mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat.

"Saya tidak mampu beli rokok yang pakai pajak pemerintah," kata Masnun, peternak dari Prateng. Pau

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default