Cowok "Nggak Ada Ahlak". Dipolisikan Pacar

PaPa
By -
0

Perempuan "bohay" Loteng laporkan pacarnya ke markas polisi setempat. "Awewe" itu mengaku fhoto "cabulnya" disebar di media sosial dan dipelototi banyak orang.


SADAP LOMBOK - Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng)  menangani kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) penyebaran konten tidak senonoh alias cabul di media sosial.

‎Kasus ini ditangani setelah adanya laporan dari korban berinisial RSS. Perempuan itu, mengaku foto pribadinya yang bersifat tidak senonoh diduga telah disebarkan tanpa izin oleh terduga pelaku berinisial DADS, yang juga pacarnya.

‎Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

‎“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE berupa penyebaran konten tidak senonoh di media sosial," katanya, Senin (27/4/26) di Resor Loteng.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sedang mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi.


Sesuai laporan, peristiwa tersebut diduga terjadi setelah adanya permasalahan pribadi antara korban dan terduga pelaku. 

pelaku diduga kesel kemudian berujung pada penyebaran foto tidak senonoh korban ke salah satu platform media sosial.

‎Lalu Brata, menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat UU ITE terkait distribusi konten yang melanggar kesusilaan," tegasnya. PaPa


Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default