Disperindag Loteng, "keluyuran" kesana kemari. Mereka memaksa saudagar LPG agar tabung gas 3 Kg hanya dipakai masyarakat yang ekonominya "payah".
SADAP LOMBOK - Pangkalan LPG dan pengusaha warung tabung gas harap berhati hati. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah (Loteng) secara mendadak bisa mendatangi pangkalan dan warung LPG.
Tengok saja, senin (20/4/26) Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) di daerah pariwisata Loteng, di Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung terhadap penyaluran LPG, khususnya tabung 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Disperindag Loteng, Lalu Setiawan menyatakan, dirinya memantau langsung proses distribusi serta memastikan penjualan LPG berjalan sesuai dengan aturan.
"Saya juga berdialog dengan para pemilik pangkalan dan kios, untuk menggali informasi soal stok, harga jual, hingga kendala yang dihadapi di lapangan," katanya.
Kepada mereka, ia juga mengancam ada sanksi tegas mencabit izin usaha jika melanggar. Ini dilakukan agar pemilik pangkalan atau warung lebih selektif dalam melayani pembelian LPG 3 kg.
"Tabung bersubsidi tidak disalurkan kepada pelaku usaha besar, seperti hotel, restoran, maupun investor asing yang beroperasi di kawasan wisata," tegasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah bisa memastikan, distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Selain juga praktik penyalahgunaan dapat diminimalisir sehingga ketersediaan energi bagi masyarakat kecil tidak terganggu. PaPa
