Ke Tuhan Udah. Ke Kadis Udah. Kini NAKES P3K PW Loteng Giliran Minta Tolong Dewan

PaPa
By -
0

 


Nakes P3K PW Loteng "keluyuran" cari bantuan kesana kemari. Hari ini mereka "pontang panting" mendatangi DPRD setempat. Soal gaji "cekak", hingga pengajuan menjadi full waktu.


SADAP LOMBOK - Hitung ulang kembali penggajian Rp 200 ribu untuk tenaga tekhnis. Pengajuan pengangkatan PW menjadi full waktu. Pengangkatan bertahap PW menjadi full waktu sesuai  lama pengabdian dan umur. Menjamin keamanan semua Nakes P3K PW  tidak ada intimidasi dari siapapun terkait aksi.


Demikian sumpah serapan dan permintaan ratusan Tenaga Kesehatan (NAKES) P3K Paruh Waktu (PW) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), di sekretatiat DPRD Loteng, jumat (17/4/26) 


Mereka datang ke situ ditemui Komisi IV serta sejumlah pejabat terkait, Pemda Loteng seperti Dikes dan BPKAD yang sebelumnya dipanggil dewan.

Sumarni, perwakilan Nakes,  menjelaskan bahwa pihaknya datang mencari solusi. Ia menekankan bahwa beban kerja nakes paruh waktu sangat tinggi dan berisiko, sehingga honor yang diterima tidak sesuai dengan tanggungjawab.


“Kami pertanyakan kesejahteraan. Kami mengabdikan jiwa dan raga. Tugas kami sangat berisiko karena menyangkut keselamatan pasien,” tegas Sumarni.


Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai regulasi yang menjadi dasar penetapan gaji P3K PW di daerah ini. Sebab, di kabupaten lain seperti Lotim, jumlah gaji P3K PW jauh lebih tinggi.


Pihak DPRD melalui wakil ketua Komisi IV, Wirman Hamzani, mengatakan, pihaknya siap menerima aspirasi nakes dan menganggapnya sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.


"Upah Nakes PW merupakan perhatian serius karena berhubungan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ini menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan,” katanya.


Pada kesempatan itu, para Nakes diminta untuk tetap tenang dan melanjutkan pengabdia sambil menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah. 


Kadikes setempat, dr Mamang Bahiansyah, juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang bisa diambil. Penetapan upah diputuskan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami efisiensi. PaPa

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default