Para Nakes Loteng jenis P3K PW mengacam mogok kerja.
Sanksi yang akan dihadapi tidak sembarangan. Hukuman berat, bisa membuat bersangkutan jadi gembel alias pengangguran.
KABAR itu menyebar cepat. Rencana sejumlah pegawai negeri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) P3K Paruh Waktu (PW) Lombok Tengah (Loteng) mogok kerja. Mereka mengamcam mogok mulai Senin depan, hingga batas tidak ditentukan.
Ancaman mogok itu, dipicu ketidakpastian nasib. Salahsatunya upah hanya Rp 200 ribu perbulan, sesuai SK kontrak. Angka itulah yang menjadi dasar polemik.
Sebelumnya, mereka mendatangi pimpinan daerah, dinas terkait hingga dewan. Mereka "merengek" di situ. Jawaban tidak pasti membuat emosi.
Seorang pejabat daerah pernah mencoba "gombalin" mereka biar tenang. Mereka diminta sabar untuk sementara menunggu keuangan daerah " beres". Tapi jawaban itu tidak lantas membuatnya tenang. Bahkan tidak "ngaruh".
Mogok kerja merupakan sikap gegabah. Ada aturan yang mengikat ASN supaya tidak bersikap "arogan".
Bahkan Bupati Lotrng HL Pathul Bahri ingatkan aturan. "PP 53 Tentang Disiplin Pegawai," katanya.
Bupati Loteng
Tidak ada konsekuensi dari Pemda, tapi aturannya ada. Kalau 10 hari tidak masuk kerja itu termasuk pelanggaran berat.
"Mereka kan pegawai negeri. Ada aturannya, PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tentang disiplin pegawai,” kata Pathul.
Mengenai pendapatan perbulannya, Bupati Pathul mengatakan bahwa tiap-tiap nakes bisa bervariasi. Bisa sampai Rp 1,5 juta.
Menurut Pathul, ada 4000 lebih P3K PW di Loteng yang menjadi perhatian pemerintah.
“Kita sayang sama anak-anak ini. Tapi perlu juga di ingat, mereka juga mendapat uang pelayanan, kapitasi, BOK, BPJS Ketenagakerjaan, kesehatannya kita jamin semua itu,” tegasnya.
Tapi jika para Nakes ngotot mogok, maka aturanlah yang memberikan sanksi. "Kasian yang memberhentikan mereka aalah atutan. Bukan kami,” tandas Pathul
Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, SH pernah mencoba mengingatkan para Nakes agar membaca kembali kontrak kerja sebelum melakukan tindakan.
Terhadap potensi resiko, dia lebih dorong untuk dialog.
Menurutnya, masalah tuntutan para Nakes soal pengupahan, maka harus dikedepankan dialog dialog yang menghasilkan jalan keluar.
Pihaknya berharap untuk mencegah munculnya resiko dari tindakan mogok agar tidak terjadi. Pau


