Sekda Loteng "ogah ogahan" datang diperiksa jaksa. Orang ini lebih memilih pergi ke tempat kegiatannya yang lain.
SADAP LOMBOK - Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng), NTB, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng urung dilakukan, Kamis (30/4/26). Pihak Jaksa akan segera melakukan pemanggilan ulang.
Sekda Firman "tidak mau" memenuhi panggilan Jaksa karena terkendala kegiatan lain. Pemanggilan Jaksa itu, terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Loteng.
Kasi Intelijen, Kejari Loteng, Alfa Dera, menegaskan pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan jadwal penyidik dan rencana penyidikan. Dalam hal ini penyidik sudah membuat jadwal dan tahapan penyidikan, sehingga proses pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam penanganan kasus disesuaikan dengan jadwal yang ada.
"Info penyidik, Sekda belum datang berhalangan karena ada kegiatan lain. Tapi sesuai ketentuan, penyidik akan jadualkan pemanggilan ulang," katanya.
Nantinya, pihak kejaksaan akan menginformasikan pemanggilan ulang terhadap orang nomorbsatu di lingkungan birokrasi Loteng itu. "Penyidik masih terus bekerja untuk menyelesaikan proses penyidikan kasus ini," katanya.
Alfa Dera, enggan membeberkan kasus sekda saat ini, namun secara teknis akan dijelaskan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, nantinya. Pihaknya juga akan tetap memberikan informasi terkini terkait penanganan perkara yang sedang ditangani tersebut.
Menurutnya, Kejari Loteng saat ini tengah fokus penyelesaian dua kasus dugaan korupsi. Masing-masing dugaan korupsi pengadaan barang berupa truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 senilai Rp5 miliar. Ditambah kasus dugaan korupsi pemberian insentif pemungutan Pajak Penerang Jalan (PPJ) tahun 2019-2023 yang merugikan Negara hingga Rp1,8 miliar.
Dalam penangan perkara, Kejari Loteng tidak akan pandang bulu. "Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Asalkan ada alat bukti yang kuat," tegasnya. PaPa

