Kejari Loteng Uber "Tikus". Digoreng Ampe kering!

PaPa
By -
0

 

Kejari Praya memastikan akan bikin  koruptor di kabupaten ini menjadi "hina dina" 

Selain bui, hama "tikus"  itu bakal dibikin melarat nggak punya apa apa. 



GELANDANGAN dan luntang lantung kesana kemari, adalah gambaran koruptor setelah keluar dari kerangkeng. Para "bandit kerah putih" sungguh tidak bisa dikasi "angin".

Hukuman badan tak bisa membuat "tobat", tapi miskin dan melarat sepertinya  menjadi momok menakutkan bagi para "begundal" anggaran.


Kejaksaan Negeri (Kejeri) Praya, Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemiskinan koruptor. 

Kepala Kejari, dr Putri Ayu Wulandati, MH, menyatakan, pihaknya menerapkan, lacak hasil korupsi, sita, lelang, lantas dikembalikan ke negara.

"Kami memastikan korupsi tidak lagi menguntungkan" tegas Putri Ayu, di Praya, (4/5/26).


Bukan retorika, namun Kejari Praya betul betul melakukannya.

Di Loteg, Putri Ayu dan "anak buahnya" berhasil mengamankan uang negara senilai Rp1,4 miliar dari hasil kejahatan korupsi. 

"Cuan" tersebut akan dia kembalikan ke kas negara untuk pembangunan daerah. 

"Totalnya Rp 1.406.049.997," sebutnya.


Capaian dana pemulihan kerugian negara ini hasil dari strategi Asset Recovery atau perampasan aset koruptor. 

Putri Ayu, memastikan agar setiap rupiah yang dikorupsi biar kembali ke kas dan dipakai kembali untuk pembangunan. "Menjadi aspal jalan, bangunan sekolah, atau menjadi layanan kesehatan,” katanya.


Penyumbang duit Rp 1,4 milyar dimaksud, diambilnya dari tiga "penyamun".

Kasus Korupsi RSUD Praya 2017-2020. Terpidananya direktur RSUD itu, dr. Muzakir Langkir

Harta bendanya diambil. Aset berupa tanah dan bangunan di Desa Puyung dilelang April 2026.  Hasilnya "doku"  Rp771.451.000  menggelinding masuk kas negara.


Kasus Korupsi Jalan Akses Gunung Tunak 2017  terpidana  Fikhan Sahidu.  Uang pengganti Rp333.598.997 dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI.

Status Perkara sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.


Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih 2021 terdakwa Inisial A.  Uang pengganti Rp300.000.000, dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI.

Status Masih proses penuntutan di PN Tipikor.

"Dua titipan uang pengganti di RPL BRI akan segera disetor resmi ke kas negara," katanya.


Langkah ini merupakan pengawalan Asta Cita ke 7 Presiden soal pemberantasan korupsi.

Tak cuma menindak, Putri Ayu juga fokus pencegahan dengan menggerakkan berbagai seksi Kejaksaan yang ia pimpin.


Menurutnya, Seksi Intelijen, Alfa Dera, menutup celah birokrasi rawan korupsi. Sedangkan Seksi Datun, mendampingi Pemda lewat bantuan hukum.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus mengawal kinerja kami,” pinta Putri Ayu.


Tugas selanjutnya adalah pihak eksekutif, jika uang yang dikembalikan ini benar benar dipakai untuk pembangunan nyata, maka pemberantasan korupsi akan terasa nyata bukan sekadar angka dalam rilis pers. Pau


Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default