Bupati Loteng terus menerus "diberondong" para pegawai P3K PW. Yakni pegawai yang dia angkat sendiri.
Kali ini "nongol" dari jenis guru. Persoalannya sama dengan P3K PW lain. Mereka ingin "brak kadabrak" apa yang mereka mau.
KANTOR Bupati Lombok Tengah ( Loteng), NTB, itu berubah "berisik". Puluhan orang datang bergerombol berteriak memakai pengeras suara, Rabu (29/4/26).
Mereka adalah guru negeri P3K Paruh Waktu (PW), yakni guru negeri "kasta" rendah, sedikit dibawahnya guru berlebel P3K murni.
Mereka tak sendiri. Para pengajar itu "memboyong" LSM tenar asli Loteng. LSM Kajian dan Advokasi Serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB.
Lembaga inilah yang "teriak" dari jauh hari membantu mereka tanpa pamrih. "Kami menyampaikan aspirasi untuk para teman guru," ujar Lalu Wink Haris, "bos" lembaga itu beberapa waktu lalu.
Di teras kantor bupati, mereka mengeluarkan uneg uneg bergiliran. Mereka menuntut kenaikan gaji dan status "disulap" menjadi penuh waktu, persis seperti guru jenis P3K murni.
Di situ mereka menuduh bahwa Pemda lah yang menzoliminya. "Apakah ini bentuk penghargaan terhadap guru. Kalian Zalim!. Ya Allah, kami dizalimi oleh Pemda Loteng ya Allah," teriak seorang guru seraya mengacungkan tangan dan menengadah.
Kalau kita tengok ke belakang, sungguh kepala daerah lah yang membuat P3K PW ini bisa "nangkring" di jajaran pegawai negeri.
Tak seperti beberapa daerah lain, bupati Loteng malah "pasang badan" untuk mereka.
Mereka menjadi pegawai negeri karena mereka diangkat bupati, bukan pusat. Ini berdasarkan KepmenPANRB no 16 tahun 2025 tentang PW. Juga, PP no 49 tahun 2018 pasal 1 berbunyi, PPK berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN. Pejabat Pembina kepegawain (PPK) di sini adalah bupati.
Alurnya begini, BKN verifikasi nama ASN di data base ikut seleksi 2024. Setelah seleksi ada yang "tewas" alias tak lulus. Nah, yang tidak lulus inilah "disiasati" bupati menjadi P3K PW.
Cara siasatinya, OPD usul ke PPK butuh P3K tambahan sesuai anggaran daerah.
Saat demo berlangsung, seorang dari guru P3K PW melakukan aksi bakar pakaian hingga sepatu. "Kami dizolimi" teriak mereka.
Untuk menuruti kemauan mereka, soal upah yang minim dan status menjadi penuh waktu, benar benar butuh waktu. Tidak bisa seperti "kunfayakun!" .
Menurut Bupati Loteng, HL Pathul Bahri, tidak bisa dianggarkan langsung begitu saja. Harus melalui serangkaian pembahasan.
"Ada tim anggaran Pemda. Diusulkan dan dibahas di DPR lalu diparipurnakan," ujar Pathul.
Dia mengaku, harapan para P3K PW ini betul betul menjadi harapannya juga.
Bupati Loteng
Soal status menjadi PW penuh waktu, Pathul mengatakan tunggu ada proses, karena smua P3K PW ini baru dilantik.
"Kalau nantinya MenpanRB, BKN sudah mengatakan boleh, maka kenapa tidak," katanya.
Di Loteng, ada sekitar 1,5 ribu guru P3K jenis PW. Ada 302 orang "nangkring" di Taman kanak kanak (TK), ada 903 di Sekolah dasar (SD), dan ada 323 orang SMP.
Menurut bupati Pathul, mereka bukan cuma terima upah Rp 200 ribu perbulan sesuai kontrak. Namun mereka juga mendapat uang tambahan dati dana sertifikasi.
Di antara semua guru P3K PW di Loteng, ada 1069 orang yang sudah sertifikasi dan sisanya sekitar 400 an orang yang "zonk" .
"Ini yang secepatnya kita fikirkan," pungkasnya. Pau

