Begal Di Badal Haji?

PaPa
By -
0

 


Indikasi penipuan dalam praktek Badal Haji di NTB mulai terendus.

Petugas yang dibayar disinyalir tak pergi ke ka'bah sana, melainkan diduga dia nongkrong di sana sini.




BARISAN Oposisi Muda alias BOM NTB mendapat banyak laporan mengenai dugaan penipuan dalam praktik Badal Haji di Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umrah (KEMENHAJ) NTB.


Kasus ini berkaitan dengan masyarakat yang menyetor uang kepada mubadil alias wakil untuk melakukan Badal Haji. Ditemukan dugaan rekayasa dan fiktif.

Mubadil atau wakil itu, diduga samasekali tak melakukan Badal Haji.


Seperti diketahui, Badal Haji merupakan ibadah haji yang dilakulan seseorang untuk mewakili orang lain karena tak mampu menunaikan ibadah haji sendiri. 

Ini terbentur kondisi pisik, seperti sedang sakit, tua renta atau sudah meninggal.


Badal Haji dilakukan oleh Mubadil atau wakil. Orang yang ingin Badal Haji membayar Mubadil untuk melakukan prosesi manasik ibadah haji persis seperti pada umumnya, mencakup  ihram, wukuf di arafah, tawaf, sa'i, hingga tahallul.

Mubadil juga harus orang yang pernah berhaji.


Menemukan keluhan indikasi berbagai jenis dugaan penipuan, BOM NTB menggelar aksi di Kantor Kanwil Kemenhaj NTB pada 6 Juni 2026. 


Di situ massa aksi mendesak Kemenhaj NTB membuka secara transparan mekanisme pelaksanaan Badal Haji, khususnya bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

"Pelaksanaan Badal Haji oleh Munadil terindikasi tak benar-benar di tanah suci," ujar Bintang, koordinator lapangan BOM NTB, pada aksi itu.


Temuan ini, kata Bintang, diperkuat oleh informasi mengenai pembuatan video yang menampilkan sejumlah individu mengenakan pakaian ihram dan menyatakan telah melaksanakan badal haji atas nama jamaah tertentu.

“Persoalan ini menyangkut hak jamaah dan ahli waris. Mekanisme pelaksanaan badal haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata dia.


BOM NTB meminta Kanwil Kemenhaj NTB menjelaskan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan setelah aksi unjuk rasa berlangsung, namun hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaan audit terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, evaluasi internal, maupun penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.


Sebelumnya, Kanwil Kemenhaj NTB disebut sempat menjadwalkan audiensi dengan perwakilan massa aksi untuk membahas persoalan tersebut. Namun, menurut BOM NTB, agenda itu batal dan hingga kini belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Kanwil Kemenhaj NTB.


BOM NTB juga meminta klarifikasi mengenai jumlah jamaah yang didaftarkan dalam program badal haji selama periode 2023–2025, mekanisme verifikasi pelaksanaan badal haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta metode pengawasan yang diterapkan selain mengandalkan laporan dari penyelenggara perjalanan ibadah.


Mereka juga meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi terhadap pelaksana badal haji merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 yang mensyaratkan pelaksana Badal Haji telah menunaikan ibadah haji setidaknya satu kali.


Termasuk sistem pendataan pelaksana badal haji untuk mencegah penggunaan satu orang pelaksana secara berulang, langkah mitigasi apabila ditemukan dugaan badal haji fiktif, serta bentuk perlindungan yang tersedia bagi ahli waris jamaah.


Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, belum memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Malah sejumlah media yang mengajukan permintaan konfirmasi pun harus gigit jari.


Sampai berita ditulis, belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaan audit terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, evaluasi internal, maupun penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran. Pau

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default