Jadi Maling Gak Sadis Amat. Keok Ama Penjaga Rumah. Diserahin Ke Polisi

PaPa
By -
0

Cowok Dasan Agung, Mataram itu belum pantas jadi maling keren.

Saat mencuri tembaga outdoor AC, pencuri kucluk itu berhasil ditangkap hanya oleh penjaga rumah.



SEORANG pemuda berinisial Z usia 20 tahun warga Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram mencuri pipa tembaga dan AC luar di Rumah Dinas BPKP di Jalan Majapahit, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang.


Tapi sial, belum membawa kabur hasil curian, dia keburu kepergok penjaga rumah, pada (24/09/2026).

Maling blo'on itu pun tak berkutik ketika diamankan. Penjaga rumah juga langsung menghubungi aparat Polresta Mataram.


Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram buru-buru mendatangi lokasi. Mereka lalu mengamankan cowok itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 "Terduga langsung diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. S.T.K, S.I.K, M.Si.


Menurut Dharma, terduga pelaku terlebihdahulu tertangkap oleh penjaga rumah dinas, kemudian melaporkan ke Polresta Mataram. 


Dari hasil pemeriksaan awal, Z mengakui perbuatannya. Dugaan sementara, terduga  pelaku telah menyiapkan sejumlah peralatan untuk melancarkan aksinya seperti obeng untuk membongkar outdoor AC. 


Untuk mendapatkan tembaga, terduga  memotong kabel dan pipa yang terdapat pada perangkat AC.

 Barang bukti berupa kabel, Outdoor AC, Obeng, Tang diamankan petugas.

 

Maling Dasan Agung itu kini dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. PaPa


Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default