Bupati Loteng HL Pathul Bahri melakukan reposisi jabatan di RSUD Praya.
FP4 ingin direksi baru berhasil.
PRAYA — Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) menyambut pelantikan dr. Basirun sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
dr Basirun sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Praya.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola dan peningkatan pelayanan, seiring kenaikan status rumah sakit dari kelas C menjadi kelas B.
Pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula RSUD Praya, Loteng pada 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WITA.
Sekretaris FP4, Lalu Deny Rusmin J., SH, menyampaikan selamat kepada Basirun dan seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru.
Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami menyampaikan selamat. Amanah ini harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan pelayanan yang semakin manusiawi. Masyarakat menunggu perbaikan nyata,” ujar Deny.
Rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan menurut dia, perlu ditempatkan sebagai upaya memperkuat organisasi, bukan sekadar mengisi struktur.
Setiap pejabat diharap memiliki tanggungjawab jelas dan sasaran kerja yang dapat dievaluasi.
“Pergantian orang harus membawa perbaikan. Ukuran keberhasilannya bagaimana pasien dilayani, bagaimana keluarga pasien mendapatkan kepastian informasi, dan bagaimana persoalan diselesaikan tanpa saling melempar tanggung jawab,” kata dia.
Tantangan rumah sakit kelas B
Pelantikan direktur baru berlangsung ketika RSUD Praya telah berstatus rumah sakit kelas B.
Deny menilai peningkatan status ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, tetapi sekaligus membawa tanggungjawab lebih besar bagi direksi dan seluruh jajaran rumah sakit.
“Naik kelas bukan garis akhir. Justru di situlah tuntutan terhadap mutu pelayanan semakin besar,” tegasnya.
"Direksi baru memastikan perubahan status berjalan seiring dengan kesiapan tenaga kesehatan, sarana pelayanan, koordinasi antarunit, dan kepastian penanganan pasien," sambung dia.
Harapan peningkatan pelayanan juga pernah disampaikan BPJS Kesehatan.
Salahsatu media pada 6 Maret 2026 memberitakan bahwa BPJS Kesehatan meminta pelayanan yang lebih baik setelah RSUD Praya naik kelas. Rumah sakit tersebut juga disebut menjadi rujukan bagi rumah sakit tipe D dan C.
“Ketika tanggung jawab pelayanan semakin besar, manajemen harus memastikan sistemnya semakin siap,” ujar Deny.
Perkuat sistem dan keterbukaan
FP4 berharap manajemen baru memberi perhatian pada kejelasan alur pelayanan, waktu tunggu, komunikasi petugas dengan pasien, serta tindak lanjut pengaduan.
Deny menekankan bahwa pembenahan harus menyentuh sistem kerja, bukan hanya menuntut petugas di garis depan.
Ia meminta jajaran manajemen membuka ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Pengaduan dan kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab, menurutnya, perlu diperlakukan sebagai bahan evaluasi.
FP4 kawal kebijakan pelayanan
FP4 menegaskan akan mencermati setiap kebijakan dan praktik pelayanan RSUD Praya, khususnya yang berdampak langsung terhadap akses masyarakat, mutu pelayanan, keterbukaan informasi, dan penanganan pengaduan.
Pihaknya menyatakan akan memberikan apresiasi terhadap kemajuan yang nyata.
Namun juga akan menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan atau praktik pelayanan yang perlu diperbaiki.
Pengawasan FP4 akan dilakukan secara objektif, berbasis fakta, dan untuk kepentingan publik.
“Kami ingin direksi baru berhasil," pinta dia. pau
