LOMBOK BARAT — Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Lombok Barat, Saiful Bahri, S.Pd., menilai persoalan dugaan pemukulan siswa yang menyeret salah satu guru di SDN 1 Peteluan Indah perlu disikapi secara proporsional.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa harus berlarut-larut dalam proses hukum.
Menurut Saiful Bahri, persoalan yang melibatkan guru dan wali murid tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keterangan para pihak serta bukti-bukti yang telah disampaikan selama proses penanganan perkara.
Ia mengaku telah mencermati sejumlah bukti dan tanggapan yang disampaikan oleh guru bersangkutan maupun kuasa hukumnya. Dari hal tersebut, ia berpandangan bahwa penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah masih patut diupayakan.
“Menurut saya, persoalan ini perlu disikapi secara bijak dan proporsional. Kalau masih memungkinkan diselesaikan melalui diskusi atau musyawarah, alangkah baiknya jalan itu ditempuh terlebih dahulu. Jangan sampai persoalan seperti ini justru semakin melebar dan berdampak terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Saiful menilai, hubungan antara guru, siswa, dan orang tua merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah sebaiknya ditangani dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian yang tidak merugikan masa depan pendidikan anak.
Namun demikian, ia berharap semua pihak tetap menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut benar-benar terang. Minta Kedua Belah Pihak Kedepankan Musyawarah
Melalui kesempatan tersebut, Saiful Bahri menyampaikan harapannya, baik secara pribadi maupun mewakili Forum Guru Honorer Kabupaten Lombok Barat, agar pihak-pihak yang terlibat dapat membuka ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
Ia meminta wali murid maupun guru yang bersangkutan mengedepankan sikap saling menghargai dan mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan, sepanjang dimungkinkan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap persoalan ini bisa segera menemukan titik terang melalui musyawarah atau mufakat. Kepentingan anak harus tetap menjadi perhatian, begitu juga dengan perlindungan dan kepastian bagi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian yang baik bukan semata-mata tentang siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana persoalan dapat ditangani secara adil, objektif, dan tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi para pihak.
Saiful juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh insan pendidikan dan orang tua agar komunikasi serta koordinasi antara sekolah dan wali murid semakin diperkuat.
Meski demikian, upaya musyawarah tetap perlu berjalan dengan menghormati hak setiap pihak dan tidak boleh mengesampingkan kepentingan terbaik bagi anak maupun proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan sikap saling menahan diri, Saiful berharap persoalan yang melibatkan guru SDN 1 Peteluan Indah tersebut dapat segera menemukan penyelesaian yang adil, sehingga dunia pendidikan kembali berfokus pada tugas utamanya, yakni mendidik dan membentuk generasi masa depan. Usm
