Pimpinan salahsatu yayasan pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Loteng diduga diam-diam mengajak bini orang main kuda lumping.
Tapi sialan suaminya tau.
MELALUI Restorative Justice, dugaan perzinahan libatkan pimpinan yayasan pendidikan di wilayah kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah itu diselesaikan secara kekeluargaan
Penyelesaian secara damai dan kekeluargaan telah tercapai terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan dua warga di wilayah itu.
"Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak pada 18 September 2026," ujar Usman, tokoh pendidikan Loteng yang juga menerima surat pernyataan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan dokumen yang diterima, pihak kedua berinisial MH (pimpinan yayasan di bilangan wilayah Desa Bagu) penduduk Kecamatan Pringgarata mengakui kesalahannya dan memohon maaf secara terbuka kepada pihak pertama, berinisal HMN beserta istrinya, berinisial RN, penduduk Kecamatan Pringgarata atas perbuatan yang diduga melanggar norma kesusilaan dan hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kedua bersedia membayar uang denda sebesar Rp125.000.000 kepada pihak pertama.
Dalam pernyataan tersebut, pihak kedua juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak lagi mengganggu pihak pertama maupun keluarganya, serta tidak melakukan perbuatan sejenis di kemudian hari.
Sementara itu, pihak pertama menerima permohonan maaf dan menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
Kedua belah pihak berkomitmen tidak saling menuntut di kemudian hari selama kesepakatan ini dipatuhi, dan penyelesaian ini dilakukan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Surat pernyataan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi serta diketahui oleh salahseorang kepala dusun di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Penyelesaian melalui jalur damai ini menjadi salah satu contoh penerapan keadilan restoratif yang mengutamakan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antarwarga tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Sementara itu kepala dusun salahsatu dusun di kecamatan Priggarata berinisal ZW itu belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. PaPa
