Kekecewaan karena merasa tuntutan tidak diakomodir. Pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) P3K Paruh Waktu (PW) Lombok Tengah (Loteng) akan mogok kerja. Surat aksi sudah disebar ke semua puskesmas.
SADAP LOMBOK - Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi, SH, menanggapi persoalan ancaman mogok kerja itu, Selasa (21/426) di Praya.
Rencananya P3K PW akan menggelar mogok kerja dari tanggal 27 April 2026 hingga batas waktu tidak ditentukan.
Menurut politisi Partai NasDem ini, aksi mogok tidak ada yang larang. Itu tertuang dalam undang undang yakni kebebasan masyarakat berserikan dan berpendapat.
Namun, lanjut dia, ada 1,2 juta masyarakat Loteng yang pelayanan publiknya tidak boleh terhenti. "Pelayanan publik terhadap 1,2 juta rakyat Loteng tidak boleh terhenti," katanya.
"Prinsip paling baik yang harus kita kedepankan adalah pelayanan publik rakyat. Jangankan stop, berkurangpun tidak boleh," tambah Memet, panggilan karibnya.
Bagi dia, menghadapi tuntutan para pegawai negeri Nakes P3K PW, pemerintah harus mengedapankan diaolg dialog yang harus menghasilkan jalan keluar. "Pemda harus pikirkan ini secara maksimal," pungkasnya.PaPa
