Pemda Loteng Masih "Nguber" Duit. Untuk "Setoran" Buat P3K

PaPa
By -
0

 

Jumlah duit belum "beres". Pemda Loteng masih mencarikan para P3K di daerah ini sumber anggaran agar bisa membayar upah mereka. 

Pemda melacak kran duit itu di sana sini.



PEMERINTAH Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) sampai saat ini masih mencari sumber anggaran untuk menutupi kekurangan anggaran pembayaran upah pegawai jenis P3K. Sementara jumlah mereka banyak.


Pemda saat ini cuma punya anggaran sekitar Rp 14 milyar. Masih banyaan yang kurang. "Kurangnya sekitar Rp 17 milyar lagi," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Taufikurrahman PN, di Praya, baru baru ini.


Semua pegawai jenis P3K termasuk P3K Paruh Waktu (PW) di Loteng, butuh uang Rp31 milyar untuk gaji mereka. Tapi kini Pemda baru bisa mengumpulkan hanya Rp14 milyar.

Menurut Taufikurrahman, pihaknya mengupayakan menutupi kekurangan anggaran tersebut pada APBD perubahan ini.

Nih Taufikurrahman pake peci, bajunya lain


Namun "masalah" muncul lagi. Para P3K PW ngotot upah mereka ditambah.

Menurut Taufikurrahman, Pemkab Loteng sedang meninjau ulang upah pada kontrak tenaga P3K PW baik yang dari kalangan Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun guru. Ini artinya, kekurangan anggagaran untuk upah mereka otomatis bertambah. "Kemungkinan bisa bertambah kekurangannya. Mengingat, ada rencana Pemkab Loteng meninjau ulang gaji pada kontrak tenaga P3K PW yang sekarang ini," katanya.


Dalam kontraknya, para P3K PW mendapatkan upah Rp200 ribu, dan kemungkinan bertambah disesuaikan dengan ketersedian anggaran daerah.

Selain soal besaran nominal upah, peninjauan ulang kontrak tenaga P3K PW, juga mengakomodir potensi pendapatan lainnya di luar upah dari Pemda. Seperti dana kapitasi, jasa pelayanan dan lainnya. "Semoga bisa terpenuhi di APBD perubahan tahun 2026 ini," harapnya.


Di Loteng, pemerintah lupa menaruhkan upah para P3K PW secara keselukuran pada kontrak kerja.

Di situ hanya tertulis upah pokok. Penghasilan dari program lain yang jauh lebih banyak tiap bulannya tidak diisi, sehingga tetkesan upah mereka "cekak".

Ini berbeda dengan daerah lain, menurut Taufikurrahman. di daerah lain sumber pendapatan dari jasa pelayanan, kapitasi dan lainya itu dimasukkan dalam kontrak. 


Peninjauan kembali kontrak P3K PW ini akan merubahnya. 

"Di kontrak, para P3K PW lupa ditulis pendapatan yang lain selain upah murni," ujar Bupati Loteng, beberapa waktu lalu. Pau

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default