Tiga Kurir COD Duit Pokir DPRD NTB Keluar Bui. Rakyat Pengen Tau Dalangnya

PaPa
By -
0

 

Proses hukum dugaan korupsi Pokir DPRD NTB itu masih berjalan. Masyarakat deg degan ingin mengetahui cerita akhir dari permainan itu

Siapa pahlawan dan siapa penjahat



M A J E L I S Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diketuai Dewi Santini diketahui mengabulkan penangguhan penahanan para terdakwa dugaan korupsi itu, Rabu (13/5) lalu.

Alasannya, ketiga terduga pelaku korupsi bertingkah alim saat sidang, selain juga batas waktu menunggu tuntutan Jaksa sudah  berakhir sesuai regulasi.

Tiga orang dewan, Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman itu kini tak nongkrong di bui lagi.


Bak film India, "drama" proses hukum tersebut memancing penasaran masyarakat.

Dalam film India, ada istilah Nayak (pahlawan) dan Khalnayak (penjahat), Tuan Takur (pejabat pemerintah), dan Tuan Komisaris (aparat hukum).

 "Dalam kasus korupsi Pokir DPRD NTB ini kami ingin tahu, mana Nayak, Khalnayak, Tuan Takur, dan mana Tuan Komisaris, seperti pada Film India," ujar Amhad Karim (46) penduduk Suranadi, Lobar, Sabtu (16/5) lalu.


Menurut Ahmad Karim, penjahat dalam film India, bisa datang dari berbagai peran, bisa dari Tuan Komisaris atau bisa dari Tuan Takur atau bisa dari Munim (pembantu).

"Pada kasus korupsi Pokir ini, Saya tidak melihat Tuan Takur dan Tuan Komisaris akan menjadi penjahat," tebak pria itu.


Seperti disaksikan, proses hukum kasus ini membuat keki sejumlah kalangan.

Berbagai  perkumpulan langsung teriak saat tiga terdakwa itu ditangguhkan penahanannya. Bahkan Jaksa dicurigai melakukan hal yang tidak beres yakni sengaja mengulur waktu agar batas waktu bui para terdakwa usai.

Nah ini nih komplotan AMARAH NTB itu


"Ini strategi JPU tidak cermat mengatur strategi persidangan," tuding Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, Rindawan Efendi, Rabu (13/5) lalu.

Selain pihak AMARAH NTB, lembaga lembaga lain juga angkat bicara.


Setelah penahanan ditangguhkan, kini isu miring menyeruak di sana sini.  Belasan anggota DPRD NTB yang ikut menerima uang dalam kasus dugaan korupsi “Pokir Siluman” ditengarai ada yang tidak mengembalikan kepada penyidik.

 

Isu beredar, selain 13 orang nama dewan yang telah mengembalikan dana kepada penyidik. Ada terdapat sejumlah anggota DPRD NTB lain yang diduga ikut menerima uang tapi belum pernah disebut secara terbuka dalam proses penanganan perkara. 

Spekulasi menyebut penerima dana tidak hanya terbatas pada nama-nama yang selama ini muncul dalam dokumen perkara.


Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al-Rasyid enggan berkomentar banyak kepada media. Mamun di sejumlah media, dia memberikan jawaban singkat.

“Kita lihat fakta persidangan saja nantinya,” demikian Harus Al-Rasyid


Jawaban singkat Harun yang terekspos di sejumlah media itu,  membuat publik menduga adanya kemungkinan nama lain yang akan terungkap dalam proses persidangan. 


Seperti diberitakan Sadaplombok.com sebelumnya,  kasus dugaan koruspi pokir ini telah menyeret tiga dewan. Mereka, yakni Indra Jaya Usman Hamdan Kasim dan Muhammad Nasib Ikroman.

Mereka ditengarai sebagai kurir "COD" uang ke sejumlah dewan lainnya.


Dokumen Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Jaksa mencantumkan lampiran 13 orang nama dewan yang disebutkan menerima uang dengan total mencapai Rp 2,2 milyar. Mereka menerima dengan nominal yang bervariasi dari Rp 100 hingga Rp 200 juta rupiah.


Nama-nama penerima "sedekah" yang tercantum itu, Wahyu Apriawan Riski, Marga Harun, Ruhaiman, Rangga Danu Meinaga Adhitama, Lalu Arif Rahman Hakim, Salman, Hulaemi, Lalu Irwansyah melalui sopirnya Mustafa Bakri, Burhanuddin, Muhannan Mu’min Mushonaf, TGH. Muliadi, Nurdin Marjuni, dan Harwoto. 


"Saya penasaran siapa penjahat dan pahlawan dalam kasus ini," Kata Ahmad Karim.

Ahmad Karim menebak orang orang yang menerima uang, orang yang mengantar uang, hingga orang yang memberi uang akan bebas tidak bersalah dalam kasus tersebut. 

"Dan aparat penegak hukum yang menjadi pahlawannya," pungkasnya menduga. Pau

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default